Laboratorium Bahasa
Menurut Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA, ruang laboratorium memiliki fungsi sebagai tempat berlangsungnya kegiatan pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pondok Yanbu Menawan Kudus menjadikan Laboratorium Bahasa sebagai laboratorium pendidikan, penelitian, kegiatan pembelajaran sesuai dengan kurikulum Bahasa serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan IPTEK dan kebutuhan pembelajaran komunikasi di era modern.
FUNGSI
1. Laboratorium Bahasa sebagai Sumber Belajar atau Sumber Pendidikan.
Karena merupakan tempat untuk memperdalam dan memecahkan masalah melalui kegiatan praktik komunikasi, pembelajaran pengucapan, tata bahasa, serta eksperimen pendidikan Bahasa yang berkaitan dengan tujuan pembelajaran.
2. Laboratorium Bahasa sebagai Metode Pendidikan.
Banyak metode untuk mencapai tujuan pembelajaran Bahasa, di antaranya metode praktik percakapan (praktik listening, speaking, reading), metode observasi (misalnya pengamatan interaksi komunikasi), serta metode diskusi dan eksperimen pendidikan Bahasa.
3. Laboratorium Bahasa sebagai Prasarana Pendidikan.
Laboratorium berfungsi sebagai prasarana atau wadah proses pembelajaran Bahasa yang mendukung keterampilan komunikasi peserta didik, baik dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor, sehingga ilmu Bahasa dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.