Salah satu komponen yang sangat menentukan dalam upaya optimalisasi TIK sebagai alat bantu pembelajaran adalah keberadaan Laboratorium Komputer. Laboratorium komputer, sebagaimana yang diatur dalam Permendiknas No 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana sekolah, berfungsi sebagai tempat mengembangkan keterampilan dalam bidang teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, kita juga memanfaatkan laboratorium komputer untuk membantu proses pembelajaran di berbagai bidang ilmu, bukan hanya TIK, namun juga IPA, IPS, Bahasa dan sebagainya.
FUNGSI
1. Menyelenggarakan kegiatan Praktikum Komputer
2. Menyelenggarakan Pelatihan Aplikasi Komputer
3. Menyelenggarakan pelatihan yang berhubungan dengan program studi yang berbasis komputer
4. Menyelenggarakan penelitian non bidang ilmu terkait dengan komputer
5. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat
6. Menyelenggarakan kerja sama dalam pengembangan bidang IT dan Sekolah.