Kudus- MTs dan MAS Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kudus merupakan satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama yang telah mengimplementasikan riset dalam pembelajaran. Pasalnya bahwa adanya kewajiban bagi santri untuk menyeminarkan proposal riset yang telah selesai disusun berkelompok. Pembelajaran riset ini setidaknya telah berlangsung sejak tahun 2022 lalu. Aktivitas tersebut menggambarkan bahwa saat ini pembelajaran rupanya tidak cukup dilaksanakan secara prosedural di dalam kelas, namun perlu adanya tantangan agar santri dapat memiliki keterampilan berpikir kritis dan inovatif.
Bagi santri, seminar proposal riset menjadi momentum berharga dalam pembelajaran riset yang telah berlangsung satu semester. Gagasan santri yang telah tertuang dalam proposal, benar-benar dipertanggungjawabkan di hadapan tiga penguji. Dewan penguji akan memverifikasi keabsahan maupun kelayakan proposal riset yang telah dihasilkan santri secara berkelompok. Ustadz Dwi selaku kepala madrasah menandaskan bahwa proposal riset harus benar-benar mematuhi standar pelaksanaan riset. Santri yang tidak mampu mempertannggungjawabkan proposal risetnya dalam argument ilmiah, kata Ustaz Dwi dipastikan akan mengulangi lagi.
“Pelaksanaan seminar proposal riset wajib diikuti oleh santri secara berkelompok. Di sanalah keseriusan santri dalam berpikir kritis akan teruji. Pada dasarnya, santri harus mampu mempertahankan argumen ilmiah terkait persoalan yang diangkat. Ketrampilan berpikir kritis akan teruji. Santri yang proposalnya dibuat serampangan sehingga saat ujian tidak dapat mempertanggungjawabkan, dipastikan akan mengulang seminar proposal di kemudian hari,” ungkap Ustaz Dwi.
Seminar proposal riset diwajibkan untuk kelas sembilan di jenjang MTs. Hal itu menurut Ustaz Achlis didasarkan pada tahapan berpikir santri. Di kelas tujuh, santri mulai dikenalkan dengan riset beserta cara kerja ilmiahnya. Di kelas delapan, saatnya santri mengenal metode penelitian hingga dituntut mampu mereviu artikel ilmiah dari berbagai jurnal. Pada saatnya di kelas Sembilan, santri dituntut secara produktif menelurkan gagasannya secara berkelompok menjadi proposal riset yang siap diseminarkan di akhir semester.
“Seminar proposal riset ini tidak semata-mata langsung diwajibkan untuk kelas sembilan. Ini sudah menjadi tahapan belajar ssantri mulai dari kelas tujuh, delapan, hingga Sembilan. Kan santri sejak kelas tujuh mulai dikenalkan dengan riset dan di kelas delapan diikuti penguatan metode penelitian serta ada tutuntuan mereviu artikel dari jurnal-jurnal bereputasi,” tutur Ustaz Achlis.
Pada akhir Februari 2026, seminar proposal riset telah selesai dilakukan semua kelompok. Untaz Dwi menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan tersebut sudah menjadi target pembelajaran, mengingat padatnya agenda kelas sembilan di bulan-bulan mendatang. Informasi yang disampaikan Ustaz Dwi lebih lanjut adalah bahwa waktu tersebut sudah termasuk kelompok yang ditanyatakan mengulang karena proposal tidak dapat dipertanggungjawabkan saat seminar sebelumnya.
“Alhamdulillah, di akhir Februari ini semua kelompok telah menyeminarkan proposal risetnya. Ini mennjadi target kami karena kelas sembilan masih banyak agaenda di bulan-bulan mendatang, baik persiapan TKA, Ujian Madrasah, dan sebagainya. Akhir Februari itu pun termasuk yang mengulangi seminar karena proposal terdapat kesalahan konsep berpikir,” kata Ustaz Dwi.
Seminar proposal riset yang berlangsung betul-betul menjadi ajang pengembangan keterampilan berpikir kritis, pengimplementasian argumentasi yang logis peserta kepada penguji, hingga menghasilkan proposal berkualitas dan layak dipublikasikan. Ustaz Risydan sebagai salah satu pembimbing riset turut mengapresiasi bahwa seminar proposal menjadi ajang yang menguras pikiran bahkan perdebatan.
“Sangat bagus. Sudah seharusnya seminar proposal suasananya hidup. Santri harus menguras pikiran dalam menjawab pertanyaan mamupun kritikan dari penguji. Apa lagi saat pengujinya Ustaz Dwi, santri akan dipaksa berpikir keras dan kritis, “ ujar Ustaz Risydan yang juga dikenal sebagai salah satu pembimbing ristet terbaik di Madrasah Tahfidz Yanbu’ul Qur’an.















