Pimpinan Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan, KH. Dr. Ahmad Faiz, Lc., M.A, secara resmi membuka kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Tahun Ajaran 2026/2027 pada hari Selasa, 18 November 2025. Pelaksanaan PPDB ini merupakan wujud komitmen Pondok dalam menjaga dan melahirkan generasi penghafal Qur’an yang berkualitas dan bermutu tiap tahunnya. Pelaksanaan PPDB tahun ini untuk Pendaftaran dan Pengumuman dilakukan secara online pada website, sementara tes seleksi tetap dilaksanakan langsung di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan.
Informasi teknis kegiatan, meliputi alur pendaftaran, persyaratan dokumen, serta jadwal rinci pelaksanaan tes seleksi tatap muka, akan disampaikan secara resmi dan terperinci pada halaman website ini. Mengakhiri sambutan, KH. Dr. Ahmad Faiz, Lc., M.A., menyampaikan pesan penuh harap: “Kami berharap kegiatan PPDB Tahun Ajaran 2026/2027 ini diberikan kelancaran dari awal hingga akhir, dan semoga berhasil memperoleh calon peserta didik sesuai dengan visi misi Pondok,” ungkap beliau.
Pimpinan Pondok juga secara khusus mendoakan agar seluruh calon peserta didik diberikan kemudahan dalam mengikuti seluruh rangkaian proses seleksi, terutama saat pengerjaan Tes Seleksi tatap muka.


BACA JUGA: Informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) MTs dan MA Tahun Ajaran 2026/2027
Berikut ini ketentuan Pendaftaran PPDB PTYQ Menawan (MTs-MA) Tahun Ajaran 2026/2027
TEMPAT PENDAFTARAN :
Pendaftaran dan Pengumuman dilakukan secara online melalui web www.yanbumenawan.sch.id pada menu Pendaftaran MTs atau MA
WAKTU PENDAFTARAN :
Pendaftaran : 19 November 2025 – 21 Desember 2025 (24 Jam).
Tes Seleksi : 25 – 26 Desember 2025
Pengumuman : 27 Desember 2025
Daftar Ulang : 28 Desember 2025 – 7 Januari 2025
PERSYARATAN PENDAFTARAN :
A. Persyaratan Umum
- Mengisi formulir pendaftaran pada halaman web www.yanbumenawan.sch.id
- Mengunggah file pendaftaran berupa foto berkas yang asli secara jelas:
• Akte Kelahiran anak
• Kartu Keluarga
• KTP orang tua/wali
• Pas foto berwarna dan berpeci - Biaya Pendaftaran sebesar Rp. 700.000,- melalui transfer Virtual Accout yang akan diberikan setelah melakukan pendaftaran.
B. Pendaftaran MTs.
Mengunggah file raport kelas 5 (semester gasal dan genap) yang dilegalisasi.
C. Pendaftaran MA
Mengunggah file raport kelas 8 (semester gasal dan genap) yang dilegalisasi.
MATERI TES MTs DAN MAS
- Hafalan Wajib
MTs : Adh-Dhuha – An-Nas
MA : Juz 1 – 10
• Kefasihan membaca dan kemampuan menghafal ayat - Tes Tulis: IPA, B. Arab, B. Inggris, B. Indonesia, Matematika, PAI dan Imla’
- Psikotes
- Wawancara
NB : Tes Seleksi dilaksanakan secara langsung di Pondok Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Menawan sesuai jadwal.
DAFTAR ULANG
- Menunjukkan surat keterangan lulus seleksi ke nomor panitia.
- Mengisi surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pondok dan
madrasah yang akan diberikan oleh pondok. - Melunasi biaya daftar ulang sebesar Rp.17.292.000,- dengan rincian:
a. Dana Pengembangan Institusi : Rp. 10.000.000,-
b. Uang Pangkal : Rp. 2.550.000,-
c. Kegiatan Tahunan : Rp. 2.887.000,-
d. Syahriyah Bulan Juli : Rp. 1.255.000,-
e. Uang Saku dan Laundry Bulan Juli : Rp. 600.000,-
WAKTU DAFTAR ULANG
Waktu daftar ulang dapat dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2025 – 7 Januari 2025. Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang dinyatakan gugur. Informasi selengkapnya dapat dilihat di halaman web www.yanbumenawan.sch.id
NARAHUBUNG :
Admin 1 : 0822 9921 2009
Admin 2 : 0813 6878 2009







