Kudus – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional 2025, MAS Tahfidz Yanbu’ul Qur’an Kab. Kudus menyelenggarakan Seminar Anti-Perundungan yang diikuti oleh seluruh santri kelas 10 sampai kelas 12. Kegiatan ini menghadirkan narasumber seorang psikolog berpengalaman, Ibu Heni Mustikaningati, M.Psi., yang telah lama berkecimpung dalam pendampingan psikologi remaja dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Seminar ini diselenggarakan sebagai langkah konkret madrasah dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik perundungan (bullying). Di tengah perkembangan zaman dan kompleksitas dinamika sosial remaja, isu perundungan menjadi perhatian serius karena dapat berdampak panjang terhadap kesehatan mental, perkembangan kepribadian, serta interaksi sosial peserta didik.



Materi Seminar: Memahami Dampak Bullying pada Kesehatan Mental dan Sosial Remaja
Dalam pemaparannya, Ibu Heni Mustikaningati menjelaskan secara komprehensif mengenai berbagai bentuk perundungan yang sering terjadi di lingkungan sekolah maupun asrama, mulai dari bullying fisik, bullying verbal, perundungan sosial, hingga cyberbullying yang kini semakin marak di era digital.
Beliau menekankan bahwa tindakan perundungan tidak hanya menimbulkan luka fisik, tetapi juga dapat menyebabkan tekanan psikologis yang mendalam, seperti kecemasan, rendah diri, stres berkepanjangan, trauma, hingga depresi. Luka psikologis tersebut sering kali tidak terlihat secara kasat mata, namun berdampak signifikan pada kesejahteraan mental korban.










